Ayat 10 – 14
يَقُوْلُوْنَ ءَاِنَّا لَمَرْدُوْدُوْنَ فِى الْحَافِرَةِۗ ١٠ ءَاِذَا كُنَّا عِظَامًا نَّخِرَةً ۗ ١١ قَالُوْا تِلْكَ اِذًا كَرَّةٌ خَاسِرَةٌ ۘ ١٢ فَاِنَّمَا هِيَ زَجْرَةٌ وَّاحِدَةٌۙ ١٣ فَاِذَا هُمْ بِالسَّاهِرَةِۗ ١٤
10. (Orang-orang kafir) berkata, “Apakah kita benar-benar akan dikembalikan kepada kehidupan yang semula? 11. Apakah (akan dibangkitkan juga) apabila kita telah menjadi tulang belulang yang hancur?” 12. Mereka berkata, “Kalau demikian, itu adalah suatu pengembalian yang merugikan.” 13. Maka pengembalian itu hanyalah dengan sekali tiupan saja. 14. Maka seketika itu mereka hidup kembali di bumi (yang baru).
Asbabun Nuzul
Sa’id bin Mansyur meriwayatkan dari Muhammad bin Ka’b yang berkata, “ketika turun firman Allah Surat An-Naziat 79:10 sebagai keterangan kepada Rasulullah yang terdengar oleh kaum kuffar Quraisy berkata: “Kalau kita dihidupkan kembali sesudah mati, kita sunguh-sungguh akan berada dalam kerugian.” Allah lalu menurunkan ayat ini”.
Ayat 42 – 44
يَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ السَّاعَةِ اَيَّانَ مُرْسٰىهَاۗ ٤٢ فِيْمَ اَنْتَ مِنْ ذِكْرٰىهَاۗ ٤٣ اِلٰى رَبِّكَ مُنْتَهٰىهَاۗ ٤٤
42. Mereka (orang-orang kafir) bertanya kepadamu (Muhammad) tentang hari Kiamat, “Kapankah terjadinya?” 43. Untuk apa engkau perlu menyebutkannya (waktunya)? 44. Kepada Tuhanmulah (dikembalikan) kesudahannya (ketentuan waktunya).
Asbabun Nuzul
Al-Hakim dan Ibnu Jarir meriwayatkan dari Aisyah yang berkata, “Rasulullah sering ditanya tentang kapan terjadinya hari kiamat hingga turunlah aya, “Mereka (orang-orang kafir) bertanya kepadamu (Muhammad) tentang hari Kiamat; kapan terjadinya? Untuk apa engkau perlu menyebutkannya…” (An-Nazi’at: 42-44)
Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Juwaibir dari Adh-Dhahhak dari Ibnu Abbas bahwa orang-orang musyrik Mekkah sering bertanya kepada Rasulullah, dalam rangka mengejek, “Kapan terjadinya Kiamat itu?” Allah lantas menurunkan ayat ini hingga menyinggung permasalahan hari kiamat hingga turunlah ayat, “Untuk apa engkau perlu menyebutkannya (waktunya)? Kepada Tuhannmulah (dikembalikan) kesudahannya (ketentuan waktunya).” (An-Nazi’at: 43-44)
Ibnu Hatim juga meriwayatkan hal senada dari Urwah.