Ayat 1-2
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَتَّخِذُوْا عَدُوِّيْ وَعَدُوَّكُمْ اَوْلِيَاۤءَ تُلْقُوْنَ اِلَيْهِمْ بِالْمَوَدَّةِ وَقَدْ كَفَرُوْا بِمَا جَاۤءَكُمْ مِّنَ الْحَقِّۚ يُخْرِجُوْنَ الرَّسُوْلَ وَاِيَّاكُمْ اَنْ تُؤْمِنُوْا بِاللّٰهِ رَبِّكُمْۗ اِنْ كُنْتُمْ خَرَجْتُمْ جِهَادًا فِيْ سَبِيْلِيْ وَابْتِغَاۤءَ مَرْضَاتِيْ تُسِرُّوْنَ اِلَيْهِمْ بِالْمَوَدَّةِ وَاَنَا۠ اَعْلَمُ بِمَآ اَخْفَيْتُمْ وَمَآ اَعْلَنْتُمْۗ وَمَنْ يَّفْعَلْهُ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ ١ اِنْ يَّثْقَفُوْكُمْ يَكُوْنُوْا لَكُمْ اَعْدَاۤءً وَّيَبْسُطُوْٓا اِلَيْكُمْ اَيْدِيَهُمْ وَاَلْسِنَتَهُمْ بِالسُّوْۤءِ وَوَدُّوْا لَوْ تَكْفُرُوْنَۗ ٢
1. Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu menjadikan musuh-Ku dan musuhmu sebagai teman-teman setia sehingga kamu sampaikan kepada mereka (berita-berita Muhammad), karena rasa kasih sayang; padahal mereka telah ingkar kepada kebenaran yang disampaikan kepadamu. Mereka mengusir Rasul dan kamu sendiri karena kamu beriman kepada Allah, Tuhanmu. Jika kamu benar-benar keluar untuk berjihad pada jalan-Ku dan mencari keridaan-Ku (janganlah kamu berbuat demikian). Kamu memberitahukan secara rahasia (berita-berita Muhammad) kepada mereka, karena rasa kasih sayang, dan Aku lebih mengetahui apa yang kamu sembunyikan dan apa yang kamu nyatakan. Dan barangsiapa di antara kamu yang melakukannya, maka sungguh, dia telah tersesat dari jalan yang lurus. 2. Jika mereka menangkapmu, niscaya mereka bertindak sebagai musuh bagimu lalu melepaskan tangan dan lidahnya kepadamu untuk menyakiti dan mereka ingin agar kamu (kembali) kafir.
Asbabun Nuzul
Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Ali yang berkata, “Suatu ketika, Rasulullah mengutus saya ,Zubair dan Miqdad Al-Aswad seraya berkata, ‘Pergilah ke kebun buah itu. Di sana kalian akan menemukan seorang wanita yang padanya ada sepucuk surat. Ambillah surat tersebut darinya dan bawa kemari!’ kami lantas berangkat ke kebun itu. Di sana kami menemukan seorang wanita. Kami lalu berkata keapdanya, ‘Keluarkan surat yang engkau bawa!’ wanita itu menjawab, ‘Saya tidak membawa surat apapun.’ Kami berkata lagi kepadanya, ‘Jika engkau tidak menyerahkan surat yang engkau bawa itu, maka kami benar-benar akan melucuri pakaianmu!’ Akhirnya, wanita itu pun mengeluarkan secarik kertas dari balik pengikat rambutnya. Kami lantas membawa surat itu kepada Rasulullah. Setelah dibuka ternyata surat itu ditulis oleh Hathib bin Ali Baltha’ah dan ditujukan kepada orang-orang musyrik di Mekkah. Di dalamnya, Hathib membocorkan beberapa hal rahasia yang berkenaan dengan Rasulullah. Rasulullah lantas berkata kepada Hathib, ‘Apa yang engkau lakukan ini?!’ Hathib menjawab, ‘Wahai Rasulullah, jangan tergesa-gesa menuduh yang bukan-bukan kepada saya. Sesungguhnya saya hanyalah seorang pendatang di suku Quraisy, bukan merupakan penduduk asli di sana. Sebaliknya, orang-orang muhajirin yang ada (di Madinah) sekarang ini, mereka semua memiliki kerabat yang akan menjaga keluarga dan harta benda mereka yang berada di Mekkah. Karena ketiadaan hubungan secara nasab itulah, saya ingin menanam jasa kepada mereka (orang-orang kafir Quraisy) agar dengan itu mereka tidak mengganggu keluarga saya (yang ada di Mekkah). Saya melakukan tindakan ini sama sekali bukan karena ingin kafir kembali atau murtad dari Islam atau karena saya ridha dengan kekafiran.’ Mendengar penjelasan Hathib tersebut, Nabi saw lalu berkata, ‘Ia berkata benar.’ Berkenaan dengan Hathiblah Allah menurunkan surat ini.”
Ayat 10
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا جَاۤءَكُمُ الْمُؤْمِنٰتُ مُهٰجِرٰتٍ فَامْتَحِنُوْهُنَّۗ اَللّٰهُ اَعْلَمُ بِاِيْمَانِهِنَّ فَاِنْ عَلِمْتُمُوْهُنَّ مُؤْمِنٰتٍ فَلَا تَرْجِعُوْهُنَّ اِلَى الْكُفَّارِۗ لَا هُنَّ حِلٌّ لَّهُمْ وَلَا هُمْ يَحِلُّوْنَ لَهُنَّۗ وَاٰتُوْهُمْ مَّآ اَنْفَقُوْاۗ وَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ اَنْ تَنْكِحُوْهُنَّ اِذَآ اٰتَيْتُمُوْهُنَّ اُجُوْرَهُنَّۗ وَلَا تُمْسِكُوْا بِعِصَمِ الْكَوَافِرِ وَسْـَٔلُوْا مَآ اَنْفَقْتُمْ وَلْيَسْـَٔلُوْا مَآ اَنْفَقُوْاۗ ذٰلِكُمْ حُكْمُ اللّٰهِ ۗيَحْكُمُ بَيْنَكُمْۗ وَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ ١٠
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila perempuan-perempuan mukmin datang berhijrah kepadamu, maka hendaklah kamu uji (keimanan) mereka. Allah lebih mengetahui tentang keimanan mereka; jika kamu telah mengetahui bahwa mereka (benar-benar) beriman maka janganlah kamu kembalikan mereka kepada orang-orang kafir (suami-suami mereka). Mereka tidak halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tidak halal bagi mereka. Dan berikanlah kepada (suami) mereka mahar yang telah mereka berikan. Dan tidak ada dosa bagimu menikahi mereka apabila kamu bayar kepada mereka maharnya. Dan janganlah kamu tetap berpegang pada tali (pernikahan) dengan perempuan-perempuan kafir; dan hendaklah kamu minta kembali mahar yang telah kamu berikan; dan (jika suaminya tetap kafir) biarkan mereka meminta kembali mahar yang telah mereka bayar (kepada mantan istrinya yang telah beriman). Demikianlah hukum Allah yang ditetapkan-Nya di antara kamu. Dan Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana.
Asbabun Nuzul
Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Al-Masur dan Marwan bin Hakam bahwa ketika Rasulullah membuat kesepakatan damai dengan orang-orang kafir Quraisy di Hudaibiyah, datanglah beberapa wanita mukminah kepada beliau. Allah lalu menurunkan ayat ini.
Imam Ath-Thabrani meriwayatkan dengan sanad yang lemah dari Abdullah bin Abi Ahmad yang berkata, “Pada masa berlangsungnya perjanjian damai (antara kaum muslimin dengan kaum kafir Mekkah), Ummu Kultsum binti Uqbah bin Abi Mu’ith melakukan hijrah ke Madinah. Dua orang saudara laki-laki Ummu Kultsum, yaitu Umarah dan Walid, lantas datang menemui Rasulullah dan meminta beliau untuk mengembalikan Ummu Kultsum kepada mereka. Akan tetapi, Allah kemudian membatalkan perjanjian antara Rasul-Nya dengan orang-orang musyrik tersebut, khususnya dalam masalah wanita mukminah di mana Allah melarang beliau untuk mengembalikan mereka kepada orang-orang musyrik. Ketika itu, Allah menurunkan ayat ini.”
Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Yazid bin Abi Habib bahwa yang ia dengar adalah ayat ini turun berkenaan dengan Umaimah binti Basyar, istri Abu Hassan Ad-Dahdahah.
Dari Muqatil diriwayatkan bahwa ada seorang wanita bernama Sa’idah yang merupakan istri dari Shaifi bin Rahib, seorang laki-laki musyrik Mekkah. Wanita itu datang ke Madinah di saat berlangsungnya kesepakatan damai. Orang-orang musyrik lantas berkata, “Kembalikan ia kepada kami!” Sebagai responsnya, turunlah ayat ini.
Ibnu Jarir meriwayatkan dari Az-Zuhri bahwa ayat ini turun pada saat Rasulullah tengah berada di kawasan Hudaibiyyah, yaitu ketika beliau menyepakati bahwa jika ada diantara penduduk Mekkah yang datang kepadanya maka beliau akan mengembalikannya kepada mereka. Akan tetapi, tatkala yang datang ternyata adalah wanita maka turunlah ayat ini.
Ibnu Mani’ meriwayatkan dari Al-Kalbi dari Abu Saleh dari Ibnu Abbas yang berkata, “Ketika Umar Ibnul-Khaththab masuk Islam, istrinya masih berada di barisan orang-orang musyrik. Allah lantas menurunkan ayat, ‘…Dan janganlah kamu tetap berpegang pada tali (pernikahan) dengan perempuan-perempuan kafir,…’ “
Ayat 11
وَاِنْ فَاتَكُمْ شَيْءٌ مِّنْ اَزْوَاجِكُمْ اِلَى الْكُفَّارِ فَعَاقَبْتُمْ فَاٰتُوا الَّذِيْنَ ذَهَبَتْ اَزْوَاجُهُمْ مِّثْلَ مَآ اَنْفَقُوْاۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ الَّذِيْٓ اَنْتُمْ بِهٖ مُؤْمِنُوْنَ ١١
Dan jika ada sesuatu (pengembalian mahar) yang belum kamu selesaikan dari istri-istrimu yang lari kepada orang-orang kafir, lalu kamu dapat mengalahkan mereka maka berikanlah (dari harta rampasan) kepada orang-orang yang istrinya lari itu sebanyak mahar yang telah mereka berikan. Dan bertakwalah kamu kepada Allah yang kepada-Nya kamu beriman.
Asbabun Nuzul
Tentang sebab turunnya ayat ini, Ibnu Abi Hatim meriwayatkan bahwa Al Hasan berkata, “Ayat ini turun berkenaan dengan Ummu Hakam binti Abi Sufyan yang murtad dari Islam kemudian menikah dengan dengan seorang laki-laki dari Tsaqif. Selain Ummu Hakam ini tidak seorang pun dari kalangan wanita Quraisy yang murtad.”
Ayat 13
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَتَوَلَّوْا قَوْمًا غَضِبَ اللّٰهُ عَلَيْهِمْ قَدْ يَىِٕسُوْا مِنَ الْاٰخِرَةِ كَمَا يَىِٕسَ الْكُفَّارُ مِنْ اَصْحٰبِ الْقُبُوْرِ ࣖ ١٣
Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu jadikan orang-orang yang dimurkai Allah sebagai penolongmu, sungguh, mereka telah putus asa terhadap akhirat sebagaimana orang-orang kafir yang telah berada dalam kubur juga berputus asa.
Asbabun Nuzul
Ibnul Mundzir meriwayatkan dari Ibnu Ishaq dari Muhammad dari Ikrimah dan Abu Said dari Ibnu Abbas yang berkata, “Abdullah bin Umar bin Zaid bin Harits memiliki beberapa kawan dekat dari orang Yahudi. Allah menurunkan ayat ini.”